2013 kurikulum berubah lagi?
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dipastikan akan diubah
mulai tahun ajaran baru, yakni pada Juli 2013, alasan pemerintah yang
diwakili Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah bahwa kurikulum
yang ada sudah tidak sesuai lagi dengan perubahan zaman.
Akibat
perubahan yang terkesan mendadak itu, kemudian muncul sejumlah
pertanyaan dari banyak kalangan, Mengapa kurikulum harus diubah? Apa
urgensinya? Apakah dengan bergantinya menteri harus ganti pula
kebijakan?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Mohammad Nuh menjawab beberapa pertanyaan tersebut. Menurut
Nuh, pendapat sebagian masyarakat yang mengatakan ganti menteri
dibarengi dengan ganti kebijakan, dinilainya mungkin adanya benarnya.
Namun
perubahan sekaligus pengembangan kurikulum 2013 sudah melalui proses
panjang sebelumnya, bahkan telah dikaji tim ahli. Kemudian disampaikan
ke publik agar mendapat masukan untuk penyempurnaan.
Perubahan
kurikulum, lanjut menteri, memang sudah saatnya dilakukan karena selama
ini kurikulumnya tidak menekankan pada pengembangan sumberdaya manusia
(SDM), namun siswa lebih banyak disodori hafalan, bukan kompetensi dan
sains yang sebenarnya sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.
Menteri
juga mengaku kasihan kepada para siswa mulai SD hingga SMA dan yang
sederajat jika kurikulum yang ada tetap dipertahankan, pasalnya
kurikulum yang ada sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perubahan
zaman yang condong memanfaatkan teknologi dan mengutamakan keterampilan
sebagai bekal hidup.
Lantas bagaimana dengan
kesiapan di Provinsi Kaltim, baik kesiapan tenaga pendidik dan
kependidikannya? Pasalnya perubahan itu harus disertai dengan pelatihan
para guru agar mampu menerapkan KTSP yang masih asing, sedangkan waktu
untuk menguasai KTSP Baru tinggal enam bulan ke depan (Januari-Juni).
Pengamat
pendidikan yang juga dosen Universitas Mulawarman Samarinda, Nanang
Rijono mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim dan daerah
harus siap menghadapi perubahan kurikulum yang akan diberlakukan pada
tahun pelajaran baru 2013.
Persiapan yang harus
dilakukan dalam menghadapi perubahan kurikulum mulai jenjang TK hingga
SLTA, di antaranya dengan menyiapkan para guru agar memiliki sumber daya
memadai untuk mengajarkan kepada siswa.
Nanang
yang juga Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kaltim
ini melanjutkan, persiapan yang harus dilakukan adalah melakukan
pelatihan kepada guru secara bertahap karena penerapan kurikulum juga
akan dilakukan bertahap yang dimulai pada 2013.
Dia
juga berharap agar Dinas Pendidikan Kaltim memiliki cukup banyak uang
untuk melakukan pelatihan kepada guru terkait perubahan KTSP, pasalnya
yang akan dilatih bukan sedikit guru, namun jumlahnya mencapai ribuan
orang.
Pelatihan juga dimintanya melibatkan tim
perumus KTSP, terutama di tingkat pemerintah pusat sebagai nara sumber
utama, tanpa nara sumber utama, dinilainya pelatihan tidak akan efektif.
KTSP
diubah karena disesuaikan dengan perubahan zaman, aspirasi pengamat
pendidikan, dan masyarakat umum, yakni KTSP yang sekarang diberlakukan
tidak sesuai dengan perkembangan zaman karena dibuat pada 2006 atau
sudah enam tahun yang lalu sehingga dianggap kadaluarsa.
Sedangkan
KTSP yang baru atau yang segera diberlakukan pada Juli 2013, akan ada
pengurangan mata pelajaran terutama bagi siswa SD, yakni yang sebelumnya
siswa SD dijejali 10 hingga 11 mata pelajaran, maka dalam KTSP yang
baru hanya ada sekitar enam atau tujuh mata pelajaran.
Meskipun
mata pelajarannya dikurangi, lanjut dia, namun jam belajarnya tidak
akan berkurang, bahkan jika perlu ditambah karena berkaitan dengan asah
otak.
KTSP yang akan diberlakukan mulai Juli
2013 bukan langsung semua kelas mengalami perubahan, namun pada tahun
pertama akan diberlakukan untuk siswa kelas 1 dan kelas 4 di tingkat SD
dan yang sederajat.
Sedangkan untuk jenjang SMP
dan SMA serta yang sederajat, pemberlakukan KTSP baru akan dimulai pada
kelas 1, pada Juli 2014 untuk kelas 2, dan pada Juli 2015 untuk kelas
tiga, atau pada 2015 semua kelas sudah memegang KTSP baru.
“Sebelum
masuk KTSP yang dimulai pada Juli, maka Dinas Pendidikan Kaltim dan
masing-masing kabupaten serta kota di Kaltim, memiliki waktu enam bulan
sejak Januari untuk melakukan pelatihan kepada para guru dalam
menghadapi KTSP Baru,” ujar Nanang.
Menurutnya,
perubahan KTSP itu didasari atas beberapa hal. Di antaranya adalah
berdasarkan pada survei oleh tim dari Global Institute, yakni Trend In
International Math And Science Survey (TIMSS) yang dilakukan pada 2007.
Saat
itu tim melakukan survei ke sejumlah negara di Asia, seperti Korea
Selatan, Taiwan, Singapura, Hongkong, Jepang, Malaysia, Thailand, dan
Indonesia tentang kemampuan siswa.
Hasilnya,
ternyata hanya5 persen siswa Indonesia yang dapat mengerjakan soal-soal
dalam kategori tinggi dan memerlukan perhitungan pola pikir, sedangkan
71 persen siswa Korea sanggupmengerjakan materi yang sama.
Dalam
perspektif lain, sebanyak 78 persen siswa Indonesia dapat mengerjakan
soal-soal dalam katagori rendah yang hanya memerlukan hafalan, sedangkan
siswa Korea hanya 10 persen yang hanya dapat mengerjakan soa-soal
semacam itu. Untuk itu, rekomendasi tim adalah agar perlu dilakukan
pengembangan kurikulum yang memperkuat pengembangan pola pikir dan
talenta. Itulah jawaban kurikulum yang segera dimulai Juli 2013.
Sedangkan
hasil survei oleh Programme for International Student Asessment (PISA)
pada 2009 terhadap beberapa negara tentang pelajaran Matematika, IPA,
dan Bahasa, yakni survei di Shanghai-China, Singapura, China Taipe,
Hongkong-China, Korea, Jepang, dan Indonesia.
Hasilnya
adalah hampir semua siswa Indonesia hanya mampu mengusai pelajaran
sampai level 3, sedangkan siswa dari negara lain mampu mengusai
pelajaran hingga level, 4,5, bahkan ada yang mampu hingga level 6.
No comments:
Post a Comment